Peran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Mendukung Ekosistem Startup Teknologi Energi Bersih (Cleantech Startup) di Nusa Tenggara Timur

Penulis: Fadilla Miftahul

Indonesia baru-baru ini memperbarui target bauran energi terbarukan (EBT) dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) 2024. Dalam dokumen ini, Indonesia menetapkan target bauran EBT yang bertahap hingga tahun 2060, yaitu 19-22% pada 2030, 36-40% pada 2040, dan 70-72% pada 2060. Sayangnya, target ini tidak selaras dengan penurunan target bauran EBT yang disampaikan oleh Kementerian ESDM untuk rancangan revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) pada awal tahun 2024, dimana target bauran EBT nasional untuk 2025 disesuaikan menjadi 17-19%. Target nasional ini tentunya akan berdampak pada penjabaran target bauran EBT di tingkat daerah, salah satunya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Melalui RUED Provinsi NTT Tahun 2019, Pemerintah Provinsi NTT menetapkan target bauran energi terbarukan untuk NTT sebesar 24% pada tahun 2025 dan 39% pada tahun 2050. Target ini sayangnya hanya akan menggunakan potensi EBT sebesar 0,54 GW di tahun 2025 dan 2,24 GW di tahun 2050; sedangkan total potensi EBT NTT mencapai 23,8 GW. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara target kapasitas terpasang dan potensi energi terbarukan yang ada. Hingga tahun 2022, realisasi bauran energi terbarukan di NTT pun hanya mencapai sekitar 15.74%.

Upaya menuju transisi energi di Provinsi NTT masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah kebutuhan untuk terlebih dahulu mengatasi permasalahan akses terhadap energi, terutama di wilayah-wilayah terpencil. Meskipun hingga tahun 2022 Provinsi NTT telah mencapai rasio elektrifikasi sebesar 93,4%, terdapat kenyataan bahwa masih ada 12 kabupaten dengan rasio elektrifikasi di bawah 90%. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan akses yang perlu diselesaikan sebelum beralih ke isu transisi energi secara menyeluruh. 

Dalam rangka menyelesaikan permasalahan akses terhadap energi di NTT, policy brief ini dibuat untuk melihat lanskap ekosistem startup cleantech dan menganalisis bagaimana tantangan untuk mendukung ekosistem startup cleantech di NTT seperti tantangan regulasi, pendanaan, dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). policy brief ini juga akan menyajikan beberapa rekomendasi untuk mendukung ekosistem startup cleantech di NTT yang telah dikumpulkan data baik melalui data sekunder berupa sumber terbuka maupun primer berupa hasil verifikasi wawancara hingga diskusi terarah.

Peran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Mendukung Ekosistem Startup Teknologi Energi Bersih (Cleantech Startup) di Nusa Tenggara Timur